Kak IIN Dukung Regulasi Tambang Rakyat Sesuai Visi Misi Gubernur Aceh Terpilih Demi Kesejahteraan Aceh

DETIK GAYO

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:53 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua Komisi III DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Hj. Aisyah Ismail atau yang akrab disapa Kak IIN, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah untuk membuat regulasi terkait tambang rakyat di Aceh. Dukungan ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf, yang ingin memastikan pemanfaatan sumber daya alam Aceh untuk kesejahteraan masyarakat.

Kak IIN menegaskan, regulasi tambang rakyat diperlukan agar aktivitas penambangan di Aceh dapat berjalan dengan tertata, legal, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pendapatan daerah. “Kami mendukung penuh langkah pemerintah daerah untuk menciptakan regulasi tambang rakyat yang adil dan mengakomodasi pengusaha lokal,” ujar Kak IIN, Jumat (10/1/2025).

Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, sebelumnya telah mendorong pemerintah daerah untuk segera membuat regulasi terkait tambang rakyat. Selama ini, aktivitas tambang ilegal kerap ditindak oleh pihak kepolisian, namun belum memberikan efek jera yang signifikan. “Regulasi diperlukan agar tambang rakyat dapat beroperasi resmi, terkontrol, dan tidak berdampak negatif pada lingkungan,” jelas Kapolda Aceh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kak IIN, regulasi tambang rakyat akan menjadi solusi strategis untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat dan pengusaha lokal Aceh. Dengan adanya aturan yang jelas, aktivitas tambang rakyat tidak hanya sah secara hukum tetapi juga dapat memberikan kontribusi besar pada pendapatan asli daerah (PAD).

“Melalui regulasi ini, pajak dari tambang rakyat akan kembali ke Aceh dan berputar untuk pembangunan daerah. Selain itu, pengusaha lokal Aceh juga mendapatkan kesempatan yang adil untuk berkontribusi dalam sektor ini,” tambah Kak IIN.

Komisi III DPRA juga berkomitmen untuk mendukung pembahasan dan implementasi qanun tambang dan minerba di Aceh. Dengan qanun tersebut, aktivitas penambangan akan lebih terarah dan sesuai dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Kak IIN mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat, untuk bersinergi mendukung terciptanya regulasi tambang rakyat. Ia yakin, langkah ini akan membawa dampak positif bagi perekonomian Aceh dan kesejahteraan masyarakat.

“Dukungan terhadap regulasi tambang rakyat adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk membangun Aceh yang lebih baik. Semoga langkah ini menjadi awal dari tata kelola sumber daya alam yang lebih profesional dan berkeadilan,” pungkas Kak IIN.

Berita Terkait

Muzakir-Fadhlullah Resmi Dilantik Jadi Gubernur dan Wagub Aceh Masa Jabatan 2025-2030
Haji Man Apresiasi Kebijakan Gubernur Aceh Mualem Hapus Barcode BBM di SPBU
Ketua Komisi IV DPRA Puji Responsip Pj Gubernur Tangani Bencana Daerah

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:25 WIB

Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:02 WIB

Raih Predikat WBK, Bapas Palangka Raya Siap Jadi Agen Perubahan Reformasi Birokrasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:09 WIB

Diduga Dibantu Oknum Polisi Polsek Pancur Batu, Maling Yang Diamankan Lapor Balik Korban, Mabes Polri Jadi Sasaran Demo !

Jumat, 3 Oktober 2025 - 00:52 WIB

Deklarasi Nasional PCN Usung Samsuri Sebagai Capres 2029, Soroti Isu Sosial dan Ekonomi Kerakyatan

Senin, 15 September 2025 - 01:04 WIB

Komisi III DPR Desak Sanksi untuk Kompol DK

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Rutan Kelas I Medan Pamerkan Karya Kreatif Warga Binaan di IPPAFest ke 2 Tahun 2025

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:21 WIB

Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Berita Terbaru